Selain dimaksudkan untuk menjalin silaturahmi, koordinasi ini dilakukan sebagai persiapan terkait penyerahan remisi yang akan diserahkan oleh Pj. Jeneponto dan juga agar pemerintah daerah dapat mendukung program terkait program sarana asimilasi edukasi maupun kegiatan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

“Harapannya dengan adanya koordinasi mengenai penyerahan remisi dan silaturahmi dengan Pemerintah Daerah Jeneponto ini akan menjadikan program dan kegiatan pemasyarakatan di Rutan Jeneponto mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Jeneponto,” harap Renza. (*)