JENEPONTO, MATA SULSEL – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan melaksanakan Apel Pelepasan Masa Purna Tugas salah seorang pegawai pada hari Jum’at (31/01/2025).

Pelepasan pegawai yang purna tugas ini dilaksanakan pada apel pagi rutin pegawai staf Rutan Jeneponto.

Pegawai yang memasuki masa purna bernama Baharuddin, S. Hi. Ia merupakan pegawai Rutan Jeneponto yang telah mengabdikan tugas sebagai ASN selama 33 tahun di Rutan Jeneponto.

Dalam Apel Pelepasan Masa Purna Tugas tersebut, Baharuddin, S. Hi, berkesempatan untuk menyampaikan sambutannya. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh Pegawai Rutan Jeneponto.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah bekerja sama dan mendukung kinerja saya selama ini, sehingga saya mampu melaksanakan tugas dengan baik hingga memasuki masa purna. Pengalaman dan kerja sama dengan pegawai Rutan Jeneponto merupakan hal yang tidak bisa saya lupakan. Dan saya memohon maaf jika ada salah kata dan perbuatan yang saya lakukan,” ungkapnya.

Karutan Kelas IIB Jeneponto, Renza Maisetyo juga menyampaikan sambutannya. Beliau mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada Bapak Baharuddin, atas pengabdian dan dedikasinya selama ini terhadap Rutan Jeneponto.

“Saya mewakili Rutan Jeneponto mengucapkan terima kasih kepada Pak Baharuddin, atas pengabdian dan dedikasinya selama ini. Saya juga mengapresiasi Pak Baharuddin karena berhasil lulus menjadi ASN yang baik dan mampu menjadi teladan bagi seluruh pegawai. Selamat pensiun, selamat menikmati masa purna bersama keluarga dan orang terkasih,” jelasnya.

Selanjutnya pemberian Piagam Penghargaan dan cindera mata dari pegawai kepada Bapak Baharuddin untuk apresiasi pengabdiannya selama ini untuk Rutan Jeneponto. Dengan Masa Purna bapak Baharuddin yang mampu lulus menjadi ASN yang baik, diharapkan dapat memicu semangat para pegawai yang lain untuk disiplin dalam melaksanakan tugas sesuai dengan SOP. (*)