JENEPONTO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jeneponto Gelar Apel Siaga 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Peredaran Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dalam Rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke 60 Tahun 2024.

Bertempat di halaman Kantor Rutan Jeneponto, Kepala Rutan Jeneponto, Renza Maisetyo pimpin langsung apel siaga, Jum’at (5/4/2024). Keigatan ini diikuti oleh Pejabat Struktural dan Jajaran serta dihadiri juga dari anggota Polres Jeneponto dan anggota Kodim 1425 Jeneponto.

Karutan Jeneponto Renza Maisetyo saat memimpin apel siaga dalam rangka berantas Halinar di Rutan Jeneponto

Kegiatan ini merupakan komitmen kita bersama untuk selalu berpegang teguh kepada 3+1, 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics. Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.