JENEPONTO — Karyawan D dan C Engineering yang berlokasi di PLTU Bosowa Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Kamar Lantai II Mess PLTU Bosowa, Rabu (24/01/2024)

Kapolres Jeneponto AKBP Budi Hidayat, S.I.K. didampingi Kapolsek Bangkala Iptu Kaharuddin mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), penemuan mayat.

Peristiwa tersebut terungkap yakni pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2024 pukul 14.24 Wita, teman korban yaitu Lel. Ibrahim masuk ke kamar korban dengan tujuan untuk membawakan makanan ke kamarnya, namun setelah tiba di dalam kamar Lel. Ibrahim mendapati korban dalam keadaan terbungkus/memakai selimut, sehingga Lel. Ibrahim membuka selimut tersebut dan menemukan korban dalam keadaan diduga telah meninggal dunia, sehingga Lel. Ibrahim menyampaikan kejadian tersebut kepada Karyawan lainnya yang berada disekitar TKP.

Adapun penyebab korban meninggal dunia masih belum diketahui pasti dan masih dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Jeneponto, dalam olah TKP tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh korban tidak ada ditemukan dan didalam kamar diatas meja terdapat obat yang diduga dikonsumsi korban.

Bahwa mayat korban akan dibawa ke RS. Bhayangkara Makassar untuk dilakukan tindakan autopsi guna mencari tahu penyebab kematiannya.

“Benar telah telah ditemukan mayat yang diketahui dari olah TKP sementara berinisia “S” laki – laki, dan dari hasil pemeriksaan dokter bahwa tidak ditemukan adanya tanda fisik kekerasan terhadap korban,” ungkap Kapolres Jeneponto.

Kapolres AKBP Budi Hidayat menjelaskan belum diketahui penyebab kematian namun pihak kami sementara melakukan penyelidikan penyebab kematian korban, identitasnya sudah diketahui sesuai KTP beralamat alamat Jl. H. I Yusuf Singadekane No. 89 Jambi, Kota. Jambi Kel. Sungai Putri Kec. Telanaipura Kota Jambi, ” jelas AKBP Budi Hidayat. (*)