Jeneponto, Matasulsel.com – Kasat Lantas Polres Jeneponto AKP Ilham menghimbau kepada para pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) tidak menggunakan jasa calo.

“Bagi masyarakat Jeneponto yang akan mengurus SIM jangan sekali-kali menggunakan jasa Calo,” kata Kasat Lantas Polres Jeneponto AKP Ilham, Kamis (12/12/2019).

Lanjut Ilham, jika ada masyarakat yang ketahuan menggunaka calo saat bermohon SIM, maka akan dipanggil.

“Kami sudah laporkan ke provost untuk membantu mengawasi dan melakukan pemeriksaan di kantor pelayanan pembuatan SIM,” sebutnya.