Jeneponto, Matasulsel.com – Kasat Lantas Polres Jeneponto AKP Ilham menghimbau kepada para pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) tidak menggunakan jasa calo.

“Bagi masyarakat Jeneponto yang akan mengurus SIM jangan sekali-kali menggunakan jasa Calo,” kata Kasat Lantas Polres Jeneponto AKP Ilham, Kamis (12/12/2019).

Lanjut Ilham, jika ada masyarakat yang ketahuan menggunaka calo saat bermohon SIM, maka akan dipanggil.

“Kami sudah laporkan ke provost untuk membantu mengawasi dan melakukan pemeriksaan di kantor pelayanan pembuatan SIM,” sebutnya.

Ilham juga mengaku jika pihaknya telah membuka kotak layanan pengaduan pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

“Kami juga siapkan kotak aduan, jadi kalau ada  calo akan diamankan oleh Provos,” tuturnya.

Ilham juga berharap agar masyarakat ikut berpartisipasi mengadukan ke pihaknya  jika ada yang menawarkan membantu untuk mengurus SIM apalagi meminta imbalan atau bayaran lebih.

“Ikuti saja prosedur dalam pengurusan SIM, agar tidak merasa di persulit,” pungkasnya. (*)