“Namun, dalam aspek lainnya, penilaian terhadap Kejaksaan masih tergolong minim,”ujar Zahroel, usai mengikuti Vicon.

Zahroel menambahkan bahwa penilaian dari lembaga negara atau kementerian PANRB, serta Komisi Informasi Pusat, seringkali berbeda dengan apa yang terjadi di lapangan. Di daerah, Kejaksaan sudah banyak melakukan hal-hal positif, namun sayangnya tidak terpublikasi dan terdokumentasi dengan baik, bahkan tidak mudah diakses oleh publik.

Untuk itu, ia berharap agar pimpinan Kejaksaan terus mempublikasikan kinerja mereka secara massif, agar dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. Selain itu, perlu ada sosialisasi yang lebih intensif mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana terpadu.

“Dalam sistem tersebut, yang menganut konsep kompartementasi (pemisahan tugas), Kejaksaan memiliki peran yang sangat penting, meskipun bagian dari keseluruhan sistem yang saling berhubungan. Kejaksaan perlu menjelaskan secara jelas kepada masyarakat mengenai peran dan tanggung jawab mereka,” pungkasnya. (*)