Kasi Pidsus Kejari Jeneponto Berganti, Ini Pesan Kajari Susanto Gani
JENEPONTO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menggelar acara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan dan serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Aula Lantai II Kantor Kejari Jeneponto, Jalan Sultan Hasanuddin No. 27, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin (13/5/2024).
Acara yang dipimpin langsung oleh Kajari Jeneponto Susanto Gani S,H., M,H.Turut hadir Kasubagbin Ivon Hadjrawati, SH, Kasi Intelijen Hendarta, SH, Kasi Pidum Kasmawati, SH, Kasi Datun Abdillah Zikri Natsir, SH, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Tri Utami Putri, SH, MH, para jaksa fungsional dan seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Jeneponto.
Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kejaksaan Agung RI Nomor : Kep-IV-286/C.4/04/2024 dan surat perintah Kajari Jeneponto Nomor PRIN-242/P.4.23/Cp.3/05/2024, yakni dari jabatan Kasi Pidsus lama Ilma Ardi Riyadi, S,H saat ini berpindah tugas sebagai Kacabjari Ambon di Banda Neira, digantikan pejabat baru Anggriani S,H yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Takalar.
Dalam amanatnya Kajari Jeneponto Susanto Gani S,H., M,H mengatakan, pergeseran dan pergantian jabatan adalah hal biasa di tubuh Kejaksaan, mutasi dan pergantian merupakan proses dari jenjang karir bagi institusi, untuk itu bersyukur menjadi aparat hukum ditubuh Kejaksaan Republik Indonesia yang saat ini mendapat kepercayaan terbaik dari masyarakat.