Kasi Pidum Hari Surachman Bawa Materi di Bimtek PMPTSP Jeneponto, Ini Yang Di Bahas

Arifuddin Lau
17 Des 2020 11:20
HUKUM 0 45
3 menit membaca

JENEPONTO, MATA SULSEL – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Jeneponto melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Peraturan Perundang-Undangan bagi ASN di Lingkup PMPTSP Jeneponto, Kamis ( 17/12/2020).

Acara tersebut di buka langsung oleh Kepala Dinas PMPTSP Jeneponto Hj. Meriani Anwar dan dihadiri oleh Asisten III Pemkab Jeneponto Haerul Gassing dan Kasi Pidum Kejari Jeneponto Hari Surachman, SH, MH selaku pemateri serta pihak Inspektorat Jeneponto.

Dalam sambutannya Kadis PMPTSP Jeneponto Hj. Meriani Anwar menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kasi Pidum Jeneponto Hari Surachman yang mewakili Kejari Jeneponto membawakan materi bagi ASN di lingkup PMPTSP terkait peraturan perundang-undangan dalam pelayanan terpadu satu pintu yang dipimpinnya.

Meriani menganggap kegiatan ini sangat penting karena pada dasarnya pelayanan publik tidak terlepas dari pada suatu kebijakan terkait peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, kata Meriani, bahwa ketika kebijakan publik itu diterapkan tidak berarti serta merta bisa di implementasikan dengan baik, apakah dalam konteks dari pada aturan itu sendiri maupun kesiapan dari ASN itu sendiri. “Ini adalah hal yang dilematis,” kata Meriani.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.