Kasus Dugaan Korupsi Eks Ketua KPU Kota Palopo, Begini Kata Kerjari
Palopo, Matasulsel – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palopo, Adianto, menjelaskan tuntutan mahasiswa atas sejumlah dugaan kasus korupsi di kota Palopo, salah satunya adalah kasus dugaan Korupsi mantan Ketua KPU Kota Palopo MR.
Kajari Palopo Adianto menegaskan, kasus korupsi mantan Ketua KPU Kota Palopo, berkasnya sudah dikembalikan ke penyidik, tetapi perlu diketahui bahwa penanganan kasus korupsi tidak membutuhkan dana sedikit satu atau dua juta.
“Untuk kasus KPU kota Palopo kalau tidak salah kerugian mencapai 36 juta rupiah, kita harus membayangkan hanya karena 36 juta rupiah kita nanti mengeluarkan ratusan juta hanya untuk proses persidangan, tetapi kerugian itu sudah dikembalikan dan tidak masalah tetapi kalau sudah diatas seratus juta persoalan menjadi lain,” jelasnya.
Sementara itu penanganan dugaan kasus korupsi seribu kandang Ayam, dirinya mengaku tidak pernah menangani kasus tersebut.
“Sejak Maret 2017 saya tugas disini, Kejari Palopo tidak pernah menangani seribu kandang ayam,” ujarnya.
Berbeda dengan Kasus Dugaan Korupsi jalan Lingkar Barat, yang tidak memiliki dokumen AMDAL, Kejaksaan Negeri Palopo mengajak semua pihak untuk mengawal kasus tersebut.
“ Kasus ini sudah saya tangani dan sudah saya tingkatkan menjadi penyidikan, dan hari ini saya lakukan pemeriksaan saksi kasus jalan lingkar barat,” paparnya.
Untuk kasus dugaan korupsi Taman Kirab, Trotoar atau pedesterian jalan jenderal sudirman, kasus dugaan korupsi pemasangan Pipa dan kasus dana hibah masjid agung, Kajari Palopo mengaku tidak pernah mennganinya.
“Tolong ditanyakan kepada instansi yang menanganinya, penyidik mana yang menanganinya, Kejari Palopo tidak pernah menangani kasus kasus tersebut,” ungkapnya. (*)