“Polda Sulawesi Selatan sangat lamban dalam penanganan kasus tersebut, Seharusnya aparat kepolisan sebagai institusi penegak hukum segara memberikan kepastian hukum dengan menetapkan tersangka atas kasus ini, terlebih kasus ini sudah lama dinaikkan ke tingkat penyidikan” ungkap Agung Marwansyah Jendral Lapangan GPMI.

Lebih lanjut lambannya proses penyidikan merupakan potret kegagalan institusi kepolisian menangani kasus-kasus korupsi, padahal Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime), yang merugikan negara sehingga harus cepat diungkap.

Tambahnya, dengan bergantinya kepemimpinan di tubuh Polda Sulsel, ia meminta Kapolda yang baru tegas menyelesaikan kasus di Sulsel terkhusus Pembangunan rumah sakit batua, Demi penegakan supremasi hukum yang berkeadilan

Berdasar hal tersebut, GPMI akan menggelar aksi unjuk rasa pada hari rabu tgl 2/09/2020 di depan Polda Sulsel
“Surat pemberitahuan aksi sudah kami layangkan di Polrestabes, besok kami turun aksi” tutup Agung.(*)