MAKASSAR- Terkait kasus pemukulan tahanan Polsek Maritengngae berinisial MM (16) oleh oknum anggota Korps Brigade Mobile (Brimob) sekarang sudah masuk tahap gelar perkara hari ini di Ruang Wasidik, Lantai 2, Gedung Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Senin (21/8/2023).

Ketua Pusat Lembaga kajian dan Pengawasan Otonomi Daerah (LKPOD), Syamsul S Lapatta, sangat berharap pihak Kapolisian dapat membuka fakta dan memperjelas kasus dengan menghadirkan cctv di Polsek Maritengngae, karena sesuai dengan surat

“Kami bersama keluarga sangat berharap cctv bisa dibuka sehingga ada fakta baru, dan lebih memperjelas kasus yang kami jalani,” katanya.

Tambah, Syamsul sapaan akrabnya sangat percaya pihak Kepolisian dapat bekerja sama dengan baik bersinergi dengan masyarakat khususnya masyarakat kecil.