Kasus Pengusiran Wartawan di BBWSP -Jeneberang Akan Lanjut Ke Meja Hijau
Makassar, Matasulsel – Masih ingat Insiden pengusiran wartawan di kantor Balai Besar Wilayah Sungai – Pompengan Jeneberang yang dilakukan oleh salah satu oknum staff BBWSP-Jeneberang bernama Kahar, akhirnya telah dipanggil penyidik polsek Rappocini Makassar.
Bahkan oknum Staff BBWSP-Jeneberang, kahar sempat bertemu dengan si pelapor (Wartawan ) diruang penyidik, bahkan Kahar mengaku menyesali perbuatannya sehingga ia ingin meminta maaf kepada Vicky agar persoalan tersebut tidak usah diperpanjang lebar. Bahkan Kahar sempat menyebut nama kepala Satker PJPA -Jeneberang, Mustafa bahwa ” Kenapa harus diperpanjang padahal mustafa (Bos Kahar- red) sering ketemu dengan temannya Vicky, mungkin ini bisa jadi pertimbangan.
Apalagi dengan adanya persoalan ini, sehingga saya juga menyadari apa yang telah saya lakukan menjadi pelajaran buat kami kedepannya.
Namun pihak pelapor dalam hal ini kami sebagai wartawan ingin memaafkan kahar akan tetapi dengan catatan permohonan maaf bukan secara lisan akan tetapi dengan cara mengundang semua wartawan media online kemudian dimediasi oleh pihak Balai Pompengan dalam hal ini kepala Balai Pompengan untuk melakukan jumpa pers sekaligus meminta maaf di semua media online.
Karena persoalan ini menyangkut pihak Balai Pompengan bukan secara pribadi karena kami sedang melaksanakan tugas sebagai wartawan lalu diusir tentunya kami malu pada semua pegawai yang ada di BBWSP-Jeneberang.
Menurut Vicky, Kalau memang pihak balai pompengan tidak ingin mendamaikan secara kelembagaan maka kami anggap persoalan ini tetap berlanjut hingga meja hijau agar menjadi pelajaran buat instansi lainnya untuk tidak menyepelehkan tugas wartawan dalam hal mencari informasi. ” tegas Vicky pada saat di polsek Rappocini makassar (24/10/17)
Secara terpisah Ketua JOIN Sulsel, Rifai Manangkasi merasa prihatin jika masih ada warga apalagi ASN tidak mengerti tugas jurnalis bahkan terkesan berusaha menghalangi. “Kami mengutuk keras perbuatan dimaksud dan minta aparat serius menangani kasus ini,” ujar Rifai.