Kasus Rizieq, Alumni 212 : Ini Politik Balas Dendam
Jakarta, Matasulsel – Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo menyebut proses hukum terhadap ulama — Habib Rizieq Shihab dan Muhammad Al Khaththath — merupakan politik balas dendam Presiden Joko Widodo atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama di pilkada Jakarta periode 2017-2022.
“Lepaskan semua ulama. SP3 kan ini semua. Insya Allah aman kok. Tapi ternyata, ini bukan malah membuat suasana jadi damai, malah Presiden, kita tahu ujungnya Presiden. Nggak usah jauh-jauh, ini Presiden balas dendam,” kata Sambo di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2017).
Rizieq ditetapkan menjadi tersangka kasus penghinaan terhadap lambang negara dan pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno. Kasus itu ditangani Polda Jawa Barat. Kemudian Rizieq kembali ditetapkan menjadi tersangka kasus pornografi oleh Polda Metro Jaya. Sedangkan Al Khaththath ditetapkan menjadi tersangka kasus makar.
Sambo tidak mau memberikan bukti atas ucapannya. Namun, dia yakin selama ini Jokowi mendukung Ahok menjadi gubernur Jakarta.
“Kita tahu Pak Jokowi kan ke Ahok, Ahok sudah kalah, ini sudah balas dendam. Kita tahu ketua tim sukses ini Pak Presiden, ini kan sudah balas dendam. Ulama-ulama harus disikat, semua bikin Ahok masuk (penjara),” ujar Sambo.
Menurut dia perlakuan polisi terhadap ulama tidak fair. Dia akan membuktikan ucapannya di balik kasus yang menimpa sejumlah ulama di pengadilan.
“Nggak usah cerita bukti. Cerita bukti sama ahli hukum saja,” kata Sambo. (suara.com)