Kasus dugaan korupsi yang diindikasi melibatkan Bupati Bulukumba, bermula ketika seorang PNS dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba, Andi Ichwan, membocorkan di akun facebooknya tentang dugaan korupsi proyek irigasi, sambil menunjukkan proposal dan uang pecahan yang digunakan sebagai uang suap pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus pada APBNP 2017 di Kementerian PUPR.

Dari rencana anggaran Rp 49 Miliar (APBN-P) 2017, namun turun pada TA 2018 sebesar Rp 30 Miliar. Pada proses negosiasi dengan Kementerian Keuangan inilah terjadi proses yang diduga praktek korupsi terjadi antara para pihak. Dan peran Bupati Bulukumba menjadi sentral disini.

Sebelumnya menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Tarmizi, Jumat (15/2/19) lalu, siapa pun yang mengetahui dan bertanggungjawab dalam proyek itu bakal dipanggi untuk dimintai keterangan. Termasuk, Bupati Bulukumba.(*)