Gowa, Matasulsel – Kapolsek Bajeng Polres Gowa Iptu Hasan Fadhlyh, SH didampingi Wakapolsek Bajeng Ipda Hapid berserta personil Polsek dan piket reskrim, Selasa (01/10/2019) mendatangi TKP kebakaran rumah saudara Muh. Fitra dan sdra Ahmad Dg Ngola bertempat di Lingkungan Sappaya Kelurahan Tubajeng Kec Bajeng Kab. Gowa

Adapun Kronologis kejadiannya, pada hari selasa tanggal 01 Oktober 2019, pukul 11.00 wita, saksi perm. Riskayanti yang tinggal dekat dengan lokasi kebakaran, melihat ada api dari tumpukan sampah tepat di belakang rumah korban Muh.Fitra, kemudian api tersebut merembet ke pohon pisang tepat disamping rumah korban, lalu api merembet ke kandang ayam miliknya kemudian merembet ke dinding rumah yang terbuat dari anyaman bambu yang akhirnya meluas ke seluruh bagian rumah, api kemudian merembet dan menghanguskan dinding rumah lel. Ahmad Dg Ngola.

Dari hasil sementara di tempat kejadian perkara, akibat kebakaran di duga disebabkan dari sumber api yang berasal dari tumpukan sampah yang terbakar yang berada tepat disamping rumah korban dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut dan diperkirakan korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah .

Rumah warga Lel. muh Fitra yang terbakar dan rata dengan tanah itu, umumnya bahan bakunya dari kayu yang mudah terbakar di saat musim panas seperti saat ini.

Tindakan kepolisian Kapolsek Bajeng beserta anggota, mengamankan TKP dan mencari saksi saksi untuk dapat di ambil keterangan guna melakukan penyelidikan .