Kecamatan Tarowang Capai Target PBB, Rahman Nara : Berkat Kami Sering Edukasi Warga

JENEPONTO, MATA SULSEL —  Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan hal yang wajib ditunaikan oleh warga, sebagai wujud kontribusi nyata dalam melakukan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Demikian pula halnya dengan Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, warganya sangat patuh dan berkontribusi aktif dalam tujuan tersebut, salah satunya melalui pembayaran PBB.

Bacaan Lainnya

Hal ini sesuai amanah pemerintah bahwa pajak bumi dan bangunan merupakan kontribusi wajib kepada daerah yang terutama oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan asas perlakuan timbal balik, jelas Camat Tarowang H. Rahman Nara kepada Matasulsel.com di Gedung Bank Sulselbar Jeneponto, Jumat (16/10/2020).

Menurut Rahman Nara, Pemerintah Kecamatan Tarowang berupaya menggenjot penerimaan pajak PBB dari delapan (8) desa diwilayahnya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Alhamdulillah, tahun 2019 kemarin pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan PBB Kecamatan Tarowang mencapai 100% dengan besaran Rp 200 Juta lebih dan telah over target,” sebut Rahman Nara.

Menurutnya pencapaian tersebut merupakan hasil dari maksimalisasi kerja tim yang telah dibangun, mulai dari tingkat dusun, koordinator kolektor, dan desa. Kemudian kami sering edukasi warga akan pentingnya pajak.

“ini adalah merupakan kerja-kerja tim yang telah kita bangun selama ini bersama desa beserta staf kolektor dibantu oleh dusun di tiap desa di Kecamatan Tarowang dan sering kami edukasi warga akan pentingnya pajak tersebut,” pungkasnya. (*)

Diskmonfo

Pos terkait