Kecelakaan Maut di Poros Limbung, 1 Orang Pengendara Motor Tewas Hangus Terbakar
Tambunan menuturkan, kecelakaan terjadi antara Sepeda Motor Honda WIN No. Pol DD 2841 BH yang dikendarai Pria bernama Usman warga Kabupaten Takalar dengan Sepeda Motor Suzuki Shogun SP No. Pol. DD 4443 BP yang dikendarai Pria bernama H. Rusdi Raba Dg Gassing (70).
Adapun kronologis kejadian, kata Tambunan, berdasarkan keterangan saksi Megawati (27), seorang operator SPBU, mengatakan kejadian naas tersebut berawal saat korban ke luar dari pompa bensin.
“Menurut saksi, kejadian berawal sepeda motor korban keluar dari pompa bensin lalu menyeberang ke jalan poros dengan tujuan ke arah takalar,” ucapnya
Akibat kecelakaan tersebut pihak kepolisian Polres Gowa masih melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti dan 1 orang pengendara untuk dimintai keterangan.
“Usman telah diamankan ke Polres Gowa. Kemudian Kasus kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan dan pendalaman. Sementara diperkirakan Kerugian materil dari kecelakaan tersebut sebesar Rp 20.000.000, (dua puluh juta rupiah),” pungkas Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP. M. Tambunan. (Rls/arya)