Tidak hanya itu, dalam proses pemilihan jugs ditemukan dua peristiwa kecurangan, satu diantaranya berkaitan dengan salah satu kandidat F2, atas nama Nursalam S. Pd., M. Pd yang melihat langsung tindakan panitia yang dinilainya sangat merugikan pihaknya, sehingga dengan sponton Nursalam berteriak dan mengamuk memprotes tindakan panitia yang dinilainya melanggar dan meminta untuk dilakukan perhitungan ulang atau juga sekalian dilakukan pemilihan ulang, kata Nursalam.

Hal inilah membuat proses pemilihan dinilai sejumlah peserta setitik nila yang merusak susu sebelanga, masih adakah yang ingin meminum susu sebelanga itu?, sifat amanah, jujur para guru saat itu luluh lantah oleh kekuatan 1 pesan WhatsApp dari seorang yang sangat berpengaruh dalam kompetisi tersebut, akhirnya setelah perhitungan suara selesai, tampillah 6 kandidat sebagaimana diharapkan beberapa diantaranya tampil sebagai pemenang kontestasi, termasuk yang dipersiapkan untuk Sekretaris Umum (Sekum).

Menurut salah seorang panitia, ia melihatnya sendiri bahwa ketika namanya disebut, panitia yang bertugas menulis dipapan, tidak menulis, tapi ketika nama kandidat lain, ia mencoret dua kali, kata Nursalam sambil menyebut dua nama yang dimaksud.

Seniwati peserta dari Kabupaten Luwu Timur berdasarkan pengakuannya, bahwa ia sempat berdebat dengan panitia Muhammad Yusuf bahkan mengancam, bahwa kalau kau kasih pindah itu yang 8 suara, kufoto baru kulaporkan, kata seniwati, ternyata ini penyebabnya sehingga Muhammad Yusuf tidak berani memindahkan 8 suara tersebut ke kandidat yang memintanya, namun selebihnya, permainan panitia dalam poses pemilihan tersebut dari sejumlah indikasi kecurangan, mulai dari titipan nama-nama pengurus hingga dugaan kecurangan, hanya yang Maha Kuasa yang lebih mengetahuinya.

Usai kejadian itu, muncul lagi satu peristiwa yang dinilai sangat memalukan jika terjadi dilingkungan para guru, yang diharapkan sebagai pelita, penerang, cahaya dan sosok khairul ummah, yakni keinginan salah seorang kandidat dengan meminta kepada panitia untuk memindahkan 8 suara dinama kandidat nomor lain kenamanya, namun ketika dikonfirmasi kepada panitia tersebut yang juga Sekretaris Kabupaten PGRI Bulukumba, Muhammad Yusuf S. Pd., M. Pd, Ia membela diri dan mengatakan, tapi saya tidak memindahkannya, kata Yusuf.

Walaupun sebelumnya Nursalam S. Pd., M. Pd sempat mengamuk dan ribut, bahkan menghentikan panitia dari perhitungan suara, dengan mencari potongan-potongan surat suara dilantai untuk dicocokkan kembali, akhirnya Nursalam menerima dan mengikuti pelantikan pengurus sebagai F2, walaupun dalam ocehan sebelumnya bahwa ia sangat mengutuk tindakan panitia yang dinilainya curang dan tidak menerima hasil perhitungan suara nantinya, akhirnya menerima juga dan ikut dalam pelantikan yang dipimpin Prof, Suhardi dari PB PGRI.

Perlu diketahui pula bahwa sebelum pemilihan Wakil-Wakil Ketua (F2), sudah terpilih Prof. Dr. H. Hasnawi Haris M. Hum secara aklamasi dan menjadi orang penting dijajaran Pengurus Provinsi PGRI Sulsel periode 2024-2029.

Sementara Prof. Suhardi utusan dari PB PGRI yang turut menyaksikan peristiwa-peristiwa terebut yang dinilai ganjal tersebut, tampak tenang dan tanpa ada respon dan tindakan, hanya pindah-pindah tempat menyaksikan peristiwa-peristiwa itu terjadi dan akhirnya proses pemilihan berakhir berakhir.

Salah seorang peserta Konferensi Provinsi PGRI Sulsel yang dikonfirmasi terkait hal ini, membenarkan jika itu benar terjadi, jawabnya singkat. (*)