“Karena kita lumbung pangan, ini tidak berpengaruh, akan dicek di lapangan, harga tetap terkendali,” tambah Gubernur dua periode itu.

Kepala Dinas Perdagangan Sulsel, Hadi Basalamah mengatakan kecurangan penjualan beras melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

“Mengkonversi beras IR64 menjadi beras premium itu sudah salah. Kita di Sulsel melakukan pemantauan terhadap pedagang,” sebut Hadi.(*)

(Kusuma Widodo/Matasulsel)