Mata Sulsel

Mata Sulsel

Infomasi Terpercaya dan Faktual

  • MAKASSAR
  • JENEPONTO
  • GOWA
  • SELAYAR
  • MAROS
  • BANTAENG
  • BONE
  • LUWU TIMUR
  • LUWU UTARA
  • HUKUM

Kejaksaan Agung Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Asabri Pekan Depan

28/01/2021 08:35
Oleh : Abil
Bagikan

Telah dilakukan pemeriksaan 18 saksi, sudah tujuh calon tersangka dan masih dapat berkembang lagi karena masih dilakukan pendalaman

Jakarta, Matasulsel – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya berencana melakukan gelar perkara atau ekspos kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata RI atau Asabri (Persero) pada pekan depan.

Dalam gelar perkara itu, penyidik akan menentukan tersangka kasus tersebut. “Pekan depan kami gelar perkara (untuk penentuan tersangka),” kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (27/01/2021).

Sejauh ini, ada tujuh calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Asabri. Namun demikian, hingga kini pihaknya belum mengajukan surat pencekalan para calon tersangka ke Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan HAM. “Belum dikeluarkan surat pencekalannya ya,” ucap Febrie.

Menurut dia, sejauh ini jaksa penyidik telah memeriksa seluruh calon tersangka. “Makanya kami tidak membuka ke publik dulu. Karena menyangkut kepentingan penyidikan kami,” kata Febrie.

Febrie pun tidak menyebut identitas para calon tersangka. Namun, dia memberi bocoran bahwa salah satunya dari pihak swasta.

Sebelumnya Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa terdapat tujuh calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri.

“Telah dilakukan pemeriksaan 18 saksi, sudah tujuh calon tersangka dan masih dapat berkembang lagi karena masih dilakukan pendalaman. Belum dapat kami sampaikan nama-nama tersangka-nya,” ujar Burhanuddin dalam raker dengan Komisi III DPR di Jakarta, Selasa (26/1).

Tim penyidik telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) PT Asabri pada Kamis 14 Januari 2021.

Penanganan kasus Asabri ini tidak lepas dari permintaan dari Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretariat Negara Pratikno. Pemerintah juga mengutus Menteri BUMN Erick Thohir pada Selasa 22 Desember 2020 untuk bertemu dengan Jaksa Agung. Dalam pertemuan itu, Erick Thohir meminta jaksa penyidik untuk menyelidiki dugaan korupsi di perusahaan plat merah itu.

Permintaan itu berkaitan dengan dua orang tersangka kasus megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya yang diduga juga terlibat dalam perkara di PT Asabri.(*/Sumber : Antara).

Tampilkan Semua
1 2
Tampilkan Semua

Tim Redaksi

Terkait

Teliti Kearifan Lokal di Media Digital Zulkarnain Hamson Capai Doktor

MAKASSAR
11 jam yang lalu
“Etika media digital dewasa ini telah menjadi penting, seiring kemajuan perkembangan media baru,” ujar Zulkarnain. Untuk mengatasi problem

Tahsin Setiap Sabtu Subuh, Jamaah Masjid Agung Jeneponto Antusias Perbaiki Bacaan Surah Al-Falaq”

Berita
16 jam yang lalu
2.Tidak Memantulkan Qalqalah : Pada akhir ayat pertama, “min syarri ma khalaq”, seharusnya huruf qaf dipantulkan (qalqalah). Kesalahan

Rayakan HKN Ke 61 Tahun 2025, Dinkes Jeneponto Gelar Kompetisi Inovasi Daerah (KIND) Kesehatan

Berita
2 hari yang lalu
Seluruh inovator akan mendapatkan bimbingan teknis untuk memperbaiki proposal yang telah disusun. Penilaian akan dilakukan oleh tim juri yang

Polres Jeneponto Bertindak Tegas: Excavator Tambang Ilegal Diamankan di Kelara

HUKUM
2 hari yang lalu
Kegiatan Penegakan Hukum dipimpin oleh perwira pertama Sat Reskrim dalam operasi ini menegaskan keseriusan Polres Jeneponto dalam memberantas praktik

Safari Dakwah Dompet Dhuafa Sulsel Meriahkan Masjid Agung Jeneponto, Pj. Sekda dan Ibu Bupati Turut Hadir

JENEPONTO
2 hari yang lalu
“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Dompet Dhuafa di Jeneponto. Kegiatan ini bukan hanya memperkuat keimanan, tetapi juga menumbuhkan

Akselerasi Pemutahiran Data Penduduk: Disdukcapil Jeneponto Gelar Sosialisasi di Binamu

JENEPONTO
2 hari yang lalu
Maskur mendorong partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk pimpinan kecamatan, lurah, kepala desa, dan imam desa, untuk segera mengaplikasikan

POPULER

#1

Tahsin Setiap Sabtu Subuh, Jamaah Masjid Agung Jeneponto Antusias Perbaiki Bacaan Surah Al-Falaq”

16 jam yang lalu
#2

Teliti Kearifan Lokal di Media Digital Zulkarnain Hamson Capai Doktor

11 jam yang lalu

Ekonomi

Misi Pasaraya Rayakan 20 Tahun, Ayo Dapatkan Hadiah dan Promosi Menarik untuk Keluarga

BISNIS
2 minggu yang lalu
Rekomendasi Jasa Pengurusan STNK dan BPKB Terbaik di Indonesia 2025

Rekomendasi Jasa Pengurusan STNK dan BPKB Terbaik di Indonesia 2025

EKONOMI
2 bulan yang lalu
Tarif Pengiriman Mobil Murah antarmobil.id

Tarif Pengiriman Mobil Murah antarmobil.id

EKONOMI
6 bulan yang lalu

OPINI

Mengukir Jejak Keilmuan di Negeri Dua Benua : Kisah Abdullah Azzam Lahadji

INTERNATIONAL
1 minggu yang lalu

Mengukir Jejak Keilmuan di Negeri Dua Benua : Kisah Abdullah Azzam Lahadji

INTERNATIONAL
1 minggu yang lalu

Pohon Nawe’, Legenda dan Keindahan di Desa Arungkeke Pallantikang

JENEPONTO
1 minggu yang lalu

verified dewan pers
Matasulsel.com
Proses Verifikasi oleh Dewan Pers 
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

appstore
playstore
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Produk dan Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber