TAKALAR. MATA SULSEL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar melaksanakan Dialog Virtual dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar dengan tema “Kawal Dana Bos dan DAK Tahun 2021” di ruang Aula Kejari Takalar, Pada hari Rabu 7 Juli.

Pada kesempatan itu, hadir Irban II Inspektorat Pemkab Takalar Parawangsa, Ketua PGRI Takalar Muh Ali, Kadis Pendidikan Takalar Irwan dan 166 Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP se-Takalar.

Kepala Kejari Takalar, Salahuddin mengatakan kegiatan ini dalam rangka menjelang Hari Bhaķti Adhyaksa (HBA) Ke-61. Terkait Dana Bos dan DAK, ia meminta agar semua pihak mengawal anggaran ini.

“Dimana kita ketahui bersama bahwa penggunaan Dana Bos bukan hanya Inspektorat, Ketua PGRI dan Kejaksaan untuk mengawal Fana BOS akan tetapi Kepala Sekolah juga harus mengawal Dana BOS,”ungkap Salahuddin.

Ia memberikan warning kepada Kepala Sekolah (Kepsek) agar pengelolaan Dana BOS digunakan sesuai dengan petunjuk Teknis (Juknis) dan digunakan sesuai dengan rencana penggunaan dana Bos.

“Jangan keluar dari rel yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, mari kita manfaatkan Dana BOS sesuai dengan peruntukannya demi untuk meningkatkan kwalitas anak didik kita yang ada di Sekolah,”tegas Salahuddin.

Tujuan utama penegakan hukum adalah untuk mewujudkan adanya rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam masyarakat. Dan kalau tidak memberikan manfaat berarti tujuan hukumnya tidak tercapai. Sehingga saya menegaskan bahwa penegak hukum harus hadir di tengah masyarakat.

Salahuddin juga menyampaikan saat ini Kejaksaan memiliki Program Jaksa masuk Sekolah dan terus berlanjut. Namun, karena pandemi maka kegiatan virtual yang menjadi solusi agar edukasi terkait hukum tetap eksis.

Mantan Kasi Penkum Kejati Sulsel ini, mengajak para Kepala Sekolah dan guru untuk bisa sosialisasikan Kampung Tangguh Anti Narkoba. Sebab, ini merupakan Program yang diluncurkan oleh Kapolri.

“Dimana diketahui saat ini presentase dari pengguna Narkoba di Takalar rata-rata anak remaja yang masih duduk di bangku Sekolah,”pungkasnya.(**).