Kejari Jeneponto Gandeng Ahli Dalam Kasus Korupsi Sapi dan Mafia Pupuk
JENEPONTO, MATA SULSEL – Kepala Kejaksaan Negeri ( Kejari) Jeneponto Susanto Gani, SH menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jeneponto dan mafia pupuk tetap berjalan dalam ranah penyidikan.
“Ya, tetap berjalan dua kasus yang menjadi skala prioritas pihak penyidik yakni kasus dugaan korupsi pengadaan sapi dan mafia pupuk yang saat ini sedang berjalan di tingkat penyidikan,” ungkap Kajari Susanto Gani kepada matasulsel.com, di Kantor Kejari Jeneponto, Jumat (16/6/2023).
Kajari Susanto mengungkapkan bahwa pihak penyidik telah memeriksa beberapa pihak terkait baik itu kasus korupsi pengadaan sapi maupun mafia pupuk.
“Jadi tidak stagnan semua tetap berjalan, termasuk kasus lain yang menjadi atensi kami oleh pihak penyidik Kejaksaan Negeri Jeneponto,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa untuk pemeriksaan pihak terkait dugaan korupsi pengadaan sapi, penyidik telah memeriksa sekitar 30 orang. Diantaranya, dari pihak BPBD Jeneponto yakni pihak PPTK dan bagian teknis. Serta pihak lain yang juga Ikut periksa seperti rekanan atau penyedia dan pihak pengumpul sapi.
“Jadi pihak penyidik telah memeriksa 30 orang yang terkait dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi. Tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang akan diperiksa dalam kasus ini,” kata Susanto.
Untuk perhitungan kerugian negara, kata Susanto, pihaknya menggandeng beberapa ahli diantaranya dari ahli pengadaan barang dan jasa, ahli auditor, ahli keuangan negara dan ahli kesehatan hewan.
Sementara, kasus mafia pupuk pihak penyidk juga sudah memeriksa beberapa pihak terkait. Kemudian dalam waktu dekat, pihak penyidik akan memanggil para penyuluh dari 83 desa, pengecer, kelompok tani, koordinator kecamatan, distributor dan produsen pupuk.
Terkait bagaimana peran pihak terkait mafia pupuk sehingga terjadi kelangkaan pupuk yang menyebabkan harga di jual diatas harga HET, pihak Kejari Jeneponto akan menggandeng beberapa ahli diantaranya dari ahli Kementerian Pertanian, ahli auditor, dan ahli keuangan negara.
Sekedar diketahui, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemda Jeneponto tahun 2022 mengalokasikan anggaran sekitar 1, 2 milyar untuk pengadaan 150 Ekor sapi yang disalurkan kepada penerima manfaat korban bencana alam di Kabupaten Jeneponto. Namun dalam proses pengadaan sapi ini ditengarai terjadi indikasi korupsi. (*)