JENEPONTO, MATASULSEL – Kejaksaan Negeri Jeneponto yang diwakili oleh Sainuddin, S.H. selaku Kasubsi I Intelijen melaksanakan kegiatan JMS (Jaksa Masuk Sekolah) yang diikuti oleh 50 orang siswa dan 2 orang guru di SMA Negeri 9 Jeneponto, pada Selasa 11 Februari 2025.

Zahroel, Kasi Intel Kejari Jeneponto menegaskan, bahwa salah satu langkah strategis dan efektif dalam mendukung terwujudnya revolusi karakter bangsa bidang pendidikan nasional adalah melalui Penyuluhan Hukum yang merupakan bagian Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.