JENEPONTO, MATASULSEL – Kejaksaan Negeri Jeneponto yang diwakili oleh Sainuddin, S.H. selaku Kasubsi I Intelijen melaksanakan kegiatan JMS (Jaksa Masuk Sekolah) yang diikuti oleh 50 orang siswa dan 2 orang guru di SMA Negeri 9 Jeneponto, pada Selasa 11 Februari 2025.

Zahroel, Kasi Intel Kejari Jeneponto menegaskan, bahwa salah satu langkah strategis dan efektif dalam mendukung terwujudnya revolusi karakter bangsa bidang pendidikan nasional adalah melalui Penyuluhan Hukum yang merupakan bagian Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

Irwanto, S.Pd., M.M. selaku Kepala sekolah SMA Negeri 9 Jeneponto menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kejaksaan Negeri Jenponto yang memberikan penyuluhan hukum kepada siswa. Materi yang dibawakan sangat penting guna menjaga dan mencegah siswa dari perilaku kenakalan remaja.

Kegiatan JMS kali ini mengangkat tema “Kenakalan Remaja” dengan tujuan dapat memberikan pemahaman kepada siswa tentang hukum dan peran kejaksaan dalam sistem peradilan, meningkatkan kesadaran hukum sejak dini, serta mencegah perilaku yang melanggar hukum serta diharapkan dapat efektif dan bermanfaat dalam mendukung terwujudnya revolusi karakter bangsa di bidang pendidikan nasional dan generasi muda yang taat hukum. (*)