JENEPONTO, matasulsel.com – Kejaksaan Negeri Jeneponto melaksanakan penyuluhan hukum melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 8 Jeneponto pada Kamis, 10 April 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Nurmala Ramli, S.H., sebagai Jaksa Fungsional, memaparkan materi mengenai “Kenakalan Remaja” di hadapan 50 siswa.

Ia menekankan pentingnya semua pihak untuk bersama-sama memantau perkembangan generasi muda dan memberikan perhatian khusus kepada siswa-siswi yang berperilaku kurang baik, terutama yang berkeliaran di jam sekolah.