JENEPONTO, MATASULSEL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) tahun 2025 sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial.

Kegiatan ini dilangsungkan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto, Selasa (15/4/2025), dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jeneponto, Muhammad Zahroel Ramadhana, SH

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain perwakilan dari Badan Intelijen Negara (BIN), Unit Intel Kodim 1425 Jeneponto, Intelkam Polres Jeneponto, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto, tokoh-tokoh agama dari berbagai denominasi, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Muhammad Zahroel Ramadhana menekankan pentingnya penguatan komunikasi dan kerja sama antar instansi dalam mengantisipasi dan menangani potensi konflik sosial yang ditimbulkan oleh keberadaan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan tertentu yang menyimpang dari norma dan hukum yang berlaku.

“Koordinasi lintas sektor seperti ini sangat penting untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kerukunan umat beragama di wilayah Jeneponto. Peran serta seluruh pihak dalam melakukan deteksi dini sangat dibutuhkan agar potensi gangguan bisa dicegah sebelum berkembang,” jelas Zahroel.

Ia juga menambahkan bahwa forum PAKEM tidak hanya bertugas melakukan pengawasan, tetapi juga menjadi ruang diskusi dan tukar informasi antar lembaga untuk menciptakan pemahaman bersama tentang batasan serta perlindungan terhadap hak-hak kebebasan beragama dan berkepercayaan yang dijamin konstitusi.