Kejari Jeneponto Gencar Kampanye Anti Korupsi Melalui Penyuluhan Hukum Di Desa Tino
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam upaya memperkuat gerakan anti korupsi, Kejaksaan Negeri Jeneponto melaksanakan kampanye di Kantor Desa Tino, Kecamatan Tarowang, pada Selasa (18/2/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Tino, H. Hamzah, serta jajaran kepemimpinan Kejaksaan yang diwakili oleh Kasi Intelijen, M. Zahroel Ramadhana, S.H., M.H, Kasubsi I Intelijen, Sainuddin, S.H., Kasubsi II Intelijen, Fathir Bakkarang, S.H., dan Tim Intelijen serta Perangkat Desa Tino.
Kepala Seksi Intelijen, M. Zahroel Ramadhana, mengungkapkan pentingnya menyebarkan kesadaran tentang bahaya korupsi dan pembentukan budaya anti korupsi di masyarakat.
Dalam acara ini, Tim Intelijen juga membagikan stiker dan spanduk bertuliskan slogan “Bersama Lawan Korupsi” kepada peserta yang hadir, sebagai simbol dukungan terhadap upaya pencegahan korupsi.
“Melalui kampanye ini, kami berharap dapat membentuk generasi yang menjadi agen perubahan dalam memerangi korupsi,” ungkap Zahroel.
Zahroel juga mengajak seluruh perangkat desa untuk mensosialisasikan pesan ini kepada masyarakat luas dan aktif terlibat dalam upaya pencegahan korupsi di wilayah mereka.
“Kami berharap setiap perangkat bisa membantu mengajak masyarakat agar lebih peduli dan bersama-sama melawan korupsi,” jelasnya. (*)