Jeneponto, Matasulsel.com – Kejaksaan Negeri Jeneponto kembali menahan tersangka kasus dugaan korupsi di Jeneponto.

Kali ini yang ditahan adalah Saleng Daeng Linggang. Tersangka ditahan karena telah melakukan korupsi dari dana kas PDAM Jeneponto sebesar Rp 170 juta tahun anggaran 2014-2015.

Saleng diperiksa di ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jeneponto yakni di lantai 2 sekitar 3 jam, Kamis (21/11/2019)