Kejari Jeneponto Menuju WBBM, Bupati Iksan Iskandar Tandatangani Dukungan Zona Integritas
JENEPONTO, MATA SULSEL – Bupati Jeneponto Iksan Iskandar didampingi Wabup Jeneponto Paris Yasir serta Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin dan disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto Ramadiyagus menandatangani dukungan Pembangunan Zona Integritas (ZI) dalam mempertahankan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di Ruang Pola Panrangnuanta, Senin (15/02/2021).
Keberhasilan Kejaksaan negeri Jeneponto dalam meraih predikat WBK pada tahun 2020 tidak terlepas dari komitmen serta semangat bersama tim Kejaksaan Negeri kabupaten Jeneponto dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan inovasi-inovasi baru guna mendukung kinerja yang akuntabel, transparan dan profesional.
Selain itu dukungan serta kerjasama yang baik dari Pemerintah Daerah kabupaten Jeneponto serta unsur Forkopimda dan stakeholder juga sangat diperlukan guna mewujudkan cita-cita bersama dalam mempertahankan WBK serta meraih predikat WBBM pada tahun 2021.
Dalam kegiatan coffee morning tersebut hadir kepala OPD, Kabag, Camat serta stakeolder guna memberikan dukungan dan komitmen bersama dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto Ramadiyagus dalam sambutannya menyampaikan bahwa capaian predikat WBK dari Kemenpan-RB ini baru dicapai tiga kabupaten disulawesi selatan termasuk didalamnya Jeneponto itu sendiri.
“Predikat WBK ini baru diperoleh tiga daerah se-Sulawesi Selatan termasuk didalamnya kabupaten Jeneponto itu sendiri,”ujar Ramadiyagus.