Kejari Jeneponto Peringati Hari Antikorupsi Sedunia 2019, Begini Penegasan Jaksa Agung
Kondisi tersebut, kata Burhanuddin tentunya harus diimbangi dengan adanya kesiapan, kapasitas, dan kompetensi dari aparat penegak hukum kejaksaan, serta didukung pula dengan instrumen hukum yang memadai agar upaya pengungkapan kasus korupsi dapat berjalan secara optimal dan kesadaran anti korupsi pada masyarakat dapat terbentuk.
Di akhir sambutannya, Jaksa Agung dalam amanatnya mengingatkan kepada seluruh jajaran kejaksaan agar tetap menjaga integritasnya dalam melakukan tugas dan kewenangan yang di miliki.
“Saya tegaskan bahwa saya tidak akan pernah menoleransi setiap bentuk perbuatan tercela dan penyimpangan lainnya. Kita membutuhkan keteladanan kuat yang dipelopori oleh hadirnya aparatur penegak hukum kejaksaan yang memiliki konsistensi dan integritas yang mumpuni dalam pemberantasan korupsi”, pungkasnya.
Usai pelaksanan upacara Hari Anti Korupsi Sedunia, Jajaran Kejari Jeneponto yang dipimpin Kajari Jeneponto Ramadiyagus bersama Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah, para Kasi Kejari Jeneponto dan para jaksa serta pegawai melaksanakan pemasangan stiker anti korupsi di perempatan lampu merah depan Mapolres Jeneponto kepada para pengguna kendaraan yang melintas. (*)