Dalam keterangannya, Kajari Teuku juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan amal ibadah dan menjaga kerukunan antar umat beragama selama bulan yang penuh berkah ini.

Dengan pemasangan spanduk tersebut, Kejari Jeneponto berharap dapat memperkuat ikatan emosional dengan masyarakat dan menumbuhkan semangat kebersamaan dalam menjalani bulan suci Ramadhan.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan harmonis, serta mempererat tali silaturahmi antar sesama. (*)