JENEPONTO, MATASULSEL – Penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penggandaan naskah soal ujian sangat penting untuk memastikan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tepat dan transparan.

Hal ini terlihat dari pantauan media matasulsel.com pada hari Selasa (18/2/2025), nampak beberapa kepala sekolah dari Kecamatan Bangkala terlihat menunggu di ruang PTSP untuk memenuhi panggilan di Lantai II Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jeneponto.

Dengan melibatkan banyak pihak, termasuk kepala sekolah dan pejabat pendidikan yakni Kadisdik Uskar Baso, kasus ini menunjukkan upaya serius dalam menangani dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan.

Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana BOS adalah hal yang krusial, mengingat dana tersebut seharusnya digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kesejahteraan siswa.

Investigasi ini juga bisa menjadi langkah awal untuk mendorong reformasi dalam pengelolaan dana pendidikan di daerah tersebut, serta mendukung kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.

Diharapkan, dengan diungkapnya kasus ini, akan ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, serta perbaikan sistem untuk mencegah praktik serupa di masa depan.

Publik tentu menantikan hasil dari penyelidikan ini dan berharap adanya langkah-langkah konkret untuk meningkatkan integritas dalam pengelolaan dana pendidikan, ujar sumber itu yang enggan disebut identitasnya.

Kadis Pendidikan Uskar Baso Pernah Mangkir dari Panggilan Penyidik