Makassar, Matasulsel – Beberapa hari terakhir yang senter dalam pemberitaan kepemilikan Fasum-Fasos yang dikuasai oleh oknum kalangan atas membuat penegak hukum bertindak tegas dimana data kepemilikan fasum/fasom sudah di terima oleh Kejari, dari tangan Tim Terpadu Penyelamatan Fasum-Fasos, Inspektorat Makassar

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Intelejen Kejari Makassar, Andi Alham Alang. “Datanya sudah kami terima dari pihak inspektorat selaku ketua tim terpadu,” ungkap Alham selaku kasi Intel Kajari.

Menurut Alham, karena data telah ditangannya, maka segera pihaknya bergerak ke ranah penindakan hukum, baik hukum pidana maupun perdata.

“Tim Kejari Makassar, segera akan melakukan tahap verifikasi dari setiap data yang masuk, diawali dengan pengumpulan bahan dan keterangan. Jika telah melakukan pulbaket puldata,” Tuturnya kepada media.

Lanjut Alham, maka, pihak penyidik juga telah bersiap melanjutkan tahap ke penyelidikan.