Makassar, Matasulsel – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, berangkat ke Jakarta untuk melakukan gelar perkara, di Kejaksaan Agung terkait kasus sewa lahan negara, oleh tersangka Soedirjo Aliman alias Jen Tang, Selasa(3/12/2019).

 

“Ini kasus yang menyita perhatian publik dan tim jaksa penyidik sudah berangkat ke Jakarta. Mereka akan gelar perkara di Kejagung,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel Andi Usama.

Ia mengatakan gelar perkara di Kejagung juga sekaligus dari upaya penyidik melakukan pendalaman kasus, agar tersangka yang dimajukan dalam persidangan nantinya bisa menerima hukumannya sesuai dengan perbuatannya.

Jen Tang dalam perkara ini dijadikan tersangka menyewakan lahan negara kepada PT Pembangunan Perumahan (PP) pada proyek Makassar New Port di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo.

Jen Tang menjadi tersangka dengan pasal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Firdaus Dewilmar mengatakan pihaknya bersama KPK telah sepakat jika Jen tang telah menyewakan lahan yang bukan haknya.

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Jeneponto, Selasa
JENEPONTO, MATASULSEL – Di tengah kesibukan menjalankan tugasnya sebagai Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan menunjukkan kepedulian yang
JENEPONTO, MATASULSEL — Ruang Pola Panrannuanta Kantor Bupati Jeneponto Senin 21 April 2025 menjadi saksi pentingnya kolaborasi dalam upaya
JENEPONTO, MATASULSEL – Kehadiran Ibu Ketua TP PKK Kabupaten Jeneponto, Hj. Salmawati Paris, dan Wakil Ketua TP PKK dalam pelaksanaan Rapat
JENEPONTO, MATASULSEL – Setelah melewati tahapan pendaftaran, seleksi karya, dan proses penilaian ketat dari dewan juri, panitia Lomba Desain Logo
JENEPONTO, MATASULSEL – Bupati Jeneponto, Paris Yasir, bersama Wakil Bupati Islam Iskandar, mewakili kafilah STQH dan seluruh masyarakat