Makassar, Matasulsel – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, berangkat ke Jakarta untuk melakukan gelar perkara, di Kejaksaan Agung terkait kasus sewa lahan negara, oleh tersangka Soedirjo Aliman alias Jen Tang, Selasa(3/12/2019).

 

“Ini kasus yang menyita perhatian publik dan tim jaksa penyidik sudah berangkat ke Jakarta. Mereka akan gelar perkara di Kejagung,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel Andi Usama.

Ia mengatakan gelar perkara di Kejagung juga sekaligus dari upaya penyidik melakukan pendalaman kasus, agar tersangka yang dimajukan dalam persidangan nantinya bisa menerima hukumannya sesuai dengan perbuatannya.

Jen Tang dalam perkara ini dijadikan tersangka menyewakan lahan negara kepada PT Pembangunan Perumahan (PP) pada proyek Makassar New Port di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo.

Jen Tang menjadi tersangka dengan pasal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Firdaus Dewilmar mengatakan pihaknya bersama KPK telah sepakat jika Jen tang telah menyewakan lahan yang bukan haknya.

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO, matasulsel.com – Pada Rabu, 26 Februari 2024, Dr. H. Alimuddin, SH, MH, M.Kn., anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Komisi B,
JENEPONTO, matasulsel.com – kunjungan Plt DPPKB Jeneponto, Mustakbiirin, ke UPT Puskesmas Tarowang pada Rabu, 26 Februari 2025, menjadi salah
JENEPONTO, matasulsel.com – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Jeneponto menggelar pelayanan Keluarga
JENEPONTO, matasulsel.com – Kejaksaan Negeri Jeneponto menggelar kegiatan ceramah dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H di Aula
Liputan Khusus Jelajah Ramadhan Berkah -II-2025-(6) JENEPONTO, matasulsel.com — Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Masjid Agung Jeneponto
MATASULSEL, JAKARTA – PT. Armada Transportasi Indonesia, melalui platform digital antaramobil.id, meluncurkan layanan pengiriman kendaraan ke