Makassar, Matasulsel – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, berangkat ke Jakarta untuk melakukan gelar perkara, di Kejaksaan Agung terkait kasus sewa lahan negara, oleh tersangka Soedirjo Aliman alias Jen Tang, Selasa(3/12/2019).

 

“Ini kasus yang menyita perhatian publik dan tim jaksa penyidik sudah berangkat ke Jakarta. Mereka akan gelar perkara di Kejagung,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel Andi Usama.

Ia mengatakan gelar perkara di Kejagung juga sekaligus dari upaya penyidik melakukan pendalaman kasus, agar tersangka yang dimajukan dalam persidangan nantinya bisa menerima hukumannya sesuai dengan perbuatannya.

Jen Tang dalam perkara ini dijadikan tersangka menyewakan lahan negara kepada PT Pembangunan Perumahan (PP) pada proyek Makassar New Port di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo.

Jen Tang menjadi tersangka dengan pasal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Firdaus Dewilmar mengatakan pihaknya bersama KPK telah sepakat jika Jen tang telah menyewakan lahan yang bukan haknya.

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL – Drumband Gita Bahana MAN Jeneponto telah meraih prestasi yang luar biasa dengan berhasil menyabet 11 kategori juara di
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam acara penamatan anak-anak PAUD Anak Masa Depan Jeneponto dibawah naugan Yayasan Masa Depan Jeneponto Sekolah Binaan
JENEPONTO, MATASULSEL — Menjadi hari yang sangat bermakna dan dinantikan bagi PAUD Anak Masa Depan Jeneponto dibawah naungan Yayasan Masa Depan
MAKASSAR, MATASULSEL – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan dan Ikatan Pustakawan Indonesia Sulsel, menggelar berbagai
JENEPONTO, MATASULSEL — UPT RSUD Lanto Dg Pasewang bekerja sama dengan Dewan Pengurus Komisariat (DPK) PPNI RSUD Lanto Dg Pasewang sukses
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah aksi premanisme, Satuan Samapta Polres