Makassar, Matasulsel – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, berangkat ke Jakarta untuk melakukan gelar perkara, di Kejaksaan Agung terkait kasus sewa lahan negara, oleh tersangka Soedirjo Aliman alias Jen Tang, Selasa(3/12/2019).

 

“Ini kasus yang menyita perhatian publik dan tim jaksa penyidik sudah berangkat ke Jakarta. Mereka akan gelar perkara di Kejagung,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel Andi Usama.

Ia mengatakan gelar perkara di Kejagung juga sekaligus dari upaya penyidik melakukan pendalaman kasus, agar tersangka yang dimajukan dalam persidangan nantinya bisa menerima hukumannya sesuai dengan perbuatannya.

Jen Tang dalam perkara ini dijadikan tersangka menyewakan lahan negara kepada PT Pembangunan Perumahan (PP) pada proyek Makassar New Port di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo.

Jen Tang menjadi tersangka dengan pasal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Firdaus Dewilmar mengatakan pihaknya bersama KPK telah sepakat jika Jen tang telah menyewakan lahan yang bukan haknya.

Tim Redaksi

Terkait

MAKASSAR, MATASULSEL – Pemikiran Bung Hatta kembali dibincangkan dalam program “Membaca Kembali Bung Hatta” Seri ke-10, yang
JENEPONTO, MATASULSEL – Kejadian mengejutkan terjadi di Masjid Agung Jeneponto ketika uang dari kotak amal dicuri oleh orang tak dikenal, Kamis
MAKASSAR, MATASULSEL – Dalam upaya meningkatkan efektivitas program kependudukan dan keluarga berencana, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, dan
JENEPONTO, MATASULSEL – Sebuah momen tak biasa dan penuh inovasi terjadi dalam pernikahan seorang agen BRILink bernama Nurjiah. Pada hari
JENEPONTO, MATASULSEL – Lapak baca TBM Pajeka kembali menghadirkan nuansa ceria di CFD Jeneponto, Ahad 14 September 2025. Meskipun kegiatan ini
JENEPONTO, MATASULSEL – Kontingen Gate Ball Jeneponto telah mencatatkan prestasi gemilang dengan lolos dalam semua 8 kategori di Babak