JENEPONTO, MATASULSEL – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Jeneponto yang dipimpin oleh Arifin Hamid. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan monitoring serta evaluasi (monev) terhadap pengamanan pembangunan strategis, khususnya revitalisasi satuan pendidikan.

Rombongan disambut langsung oleh Kajari Jeneponto Teuku Luftansya Adhyaksa P, SH, MH, sejumlah Kasi, jaksa fungsional Kejari Jeneponto.

Dalam acara yang berlangsung pada Jumat, 17 Oktober 2025, Arifin Hamid menekankan komitmen Kejati Sulsel dalam mengawasi berbagai proyek strategis di kawasan ini, terutama di sektor pendidikan. Ia menegaskan perlunya perhatian serius agar tidak ada lagi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut.

“Kami lakukan monev dan evaluasi sejumlah proyek strategis. Jangan lagi ada penyimpangan-penyimpangan, ini bukan lagi jamannya khususnya untuk Jeneponto,” kata Arifin Hamid saat sesi wawancara di lobi kantor Kejari Jeneponto.

Kejati Sulsel juga mencermati tingginya angka kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah di Jeneponto. Arifin Hamid mengungkapkan keprihatinan terkait maraknya masalah hukum yang menimpa pejabat setempat.