JENEPONTO, MATASULSEL – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Jeneponto yang dipimpin oleh Arifin Hamid. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan monitoring serta evaluasi (monev) terhadap pengamanan pembangunan strategis, khususnya revitalisasi satuan pendidikan.

Rombongan disambut langsung oleh Kajari Jeneponto Teuku Luftansya Adhyaksa P, SH, MH, sejumlah Kasi, jaksa fungsional Kejari Jeneponto.

Dalam acara yang berlangsung pada Jumat, 17 Oktober 2025, Arifin Hamid menekankan komitmen Kejati Sulsel dalam mengawasi berbagai proyek strategis di kawasan ini, terutama di sektor pendidikan. Ia menegaskan perlunya perhatian serius agar tidak ada lagi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut.

“Kami lakukan monev dan evaluasi sejumlah proyek strategis. Jangan lagi ada penyimpangan-penyimpangan, ini bukan lagi jamannya khususnya untuk Jeneponto,” kata Arifin Hamid saat sesi wawancara di lobi kantor Kejari Jeneponto.

Kejati Sulsel juga mencermati tingginya angka kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah di Jeneponto. Arifin Hamid mengungkapkan keprihatinan terkait maraknya masalah hukum yang menimpa pejabat setempat.

“Tau sendirilah bagaimana Jeneponto ini, kita prihatin. Tahun-tahun kemarin, hampir tiap tahun ada dinas yang terjerat masalah hukum,” ungkapnya.

Ia berharap agar mendatang, kinerja pemerintah daerah dapat diperbaiki dengan memastikan proyek tepat sasaran, tepat waktu, serta memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

Kejati Sulsel juga menekankan bahwa meskipun mereka berperan sebagai pendamping dan pengawas dalam setiap proyek, bukan berarti mereka akan melindungi pihak yang melanggar hukum.

“Meskipun kami mendampingi, namun kami bukan ‘bamper’ atau backing. Yang tidak bekerja dengan baik, pasti kami tindak,” tegas Arifin Hamid.

Dari pantauan media, setelah rapat dengan sejumlah pejabat utama Dinas Pendidikan Jeneponto, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Alamsyah, kepala bidang, dan puluhan kepala sekolah dari tingkat SD, SMP hingga SMA, terlihat keseriusan dalam merespons arahan dari Kejati Sulsel.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek revitalisasi pendidikan di Jeneponto. (*)