GOWA – Heboh, karena dipicu adanya bisikan gaib pihak keluarga terdiri dari kedua orang tua, paman, kakek dan neneknya mencungkil mata Bocah yang merupakan anak atau cucunya sendiri sebagai syarat tumbal dalam ritual pesugihan.

Kejadian biadab tersebut dialami Bocah perempuan AP (6) yang matanya hendak dijadikan tumbal pesugihan yang terjadi di rumahnya sendiri jalan Malino Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Rabu (01/9/2021) sekira pukul 13.30 wita.

Beruntung nyawa Bocah AP masih tertolong oleh Paman Korban, Bayu (34) dan menghubungi Bhabinkamtibmas Malino dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit RSUD Syekh Yusuf Gowa untuk mendapatkan perawatan.

Kini pihak kepolisian Polsek Tinggimoncong telah mengamankan empat orang terduga pelaku yaitu HAS (43) TAU (47) US (44) dan BAR (70) untuk dimintai keterangan. Dua pelaku di antaranya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dadi Makassar untuk menjalani pemeriksaan mental.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengatakan, aksi sadis pelaku itu diduga dilakukan karena pengaruh halusinasi.

“Bahwa di dalam tubuh korban terdapat penyakit yang harus di keluarkan dengan cara dicongkel pada bagian matanya,” ungkap Zulpan.