Melihat kasus ini, Organisasi profesi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulsel dan PPNI Sinjai bersama Kordinator daerah Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI) sinjai langsung mengawal kasus ini hingga selesai, Alhamdulillah kasus ini sudah ditangani oleh pihak yang berwajib dan pelaku saat ini sudah berada di Polsek setempat.

Ketua GNPHI, Desrianto berharap dengan adanya kejadian ini perlu dibuatkan payung hukum agar perawat bisa terlindungi sejak menuju tempat kerja sampai kembali ke rumah dengan selamat.

“mengingat kejadian seperti ini bukan pertama kali terjadi baik itu di pelayanan kesehatan itu sendiri hingga saat di perjalanan pulang” Tutupnya via WhatsApp.(*)