Makassar, Matasulsel – Komisi Pengawas DPP Partai Demokrat mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan atas dugaan pelanggaran terhadap kode etik dan peraturan organisasi.

Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel, Ni’matullah juga diwanti-wanti akan terkena imbas dari terbitnya surat tugas untuk pasangan IYL-Cakka yang melanggar AD/ART Partai Demokrat pasal 20.

Ketua Komisi Pengawas Demokrat, Ahmad Yahya menjelaskan pihaknya berwenang memeriksa kader baik pengurus maupun non pengurus di tingkat pusat dan provinsi atas dugaan pelanggaran etika moral dan hukum.

“Iya, bisa berkembang seperti itu nanti (memeriksa pengurus DPD Demokrat Sulsel.red),” kata Yahya kepada wartawan via seluler, Sabtu (4/11/2017).