Pendamping Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Kabupaten Selayar, Ahriansah ST, meminta agar calon penerima bantuan sosial (bansos) pengganti yang dinilai layak dan sama sekali belum pernah tersentuh bansos dapat dicatatkan ke form penerima bantuan permakanan dan atau data sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG) dengan tetap menyesuaikan pada jumlah kuota penerima bantuan sosial (bansos) yang telah ada sebelumnya

Pernyataan tersebut ditegaskan Ahriansah, ST dihadapan kepala lingkungan, ketua LKM, dan jajaran staf Kelurahan Batang mata.

Instruksi penghapusan data penerima bansos yang telah meninggal dunia sendiri disampaikan secara tegas Lurah Batangmata, Said Arfandhi sebagai salah satu bagian dari upaya pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), begitupun sebaliknya untuk data sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG).

Said Arfandhi menandaskan agar seluruh point kesepakatan pada forum musyawarah pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG) yang dilaksanakan pada hari, Selasa, (4/10) dapat dituangkan menjadi notulen rapat dan berita acara untuk selanjutnya dijadikan sebagai acuan dan bahan pegangan dalam kerangka pengambilan kebijakan, pungkasnya. (Andi Fadly Daeng Biritta)