“bahkan jabal minta khusus ke pengurus PKB agar nanti wakilnya di usahakan dari kader internal PKB,” harapnya.

PKB Bantaeng membuka waktu pengembalian formulir hingga tanggal 30 Mei 2017. Saat ini PKB memiliki 3 kursi di DPRD Bantaeng.

(abil/Matasulsel)