Kemenag Bantaeng Anggarkan Bantuan Melalui APBD Untuk Santri Pasca Dikterapan
Bantaeng, Matasulsel – Perjuangan Seksi PD Pontren antor Kemenag Bantaeng bersama MMPP (Majelis Musyawah Pondok Pesantren) dalam memperjuangkan nasib santri kurang mampu yang ditampung di berbagai pondok pesantren dalam lingkungan Kantor Kemenag Kab. Bantaeng akhirnya menuai hasil menggembirakan pada hari sabtu (01/11/2017).
Anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu korban kekerasan orang tua, korban eksedus daerah konflik dan anak jalanan yang ditampung di Pondok Pesantren ini dulunya dibiayai melalui Program Dikterapan (Pendidikan Terpadu Anak Harapan) Kementerian Agama di era Presiden SBY, namun sejak tahun 2015 yang lalu program ini telah berakhir, dan selama tahun 2016 mereka dibiayai oleh Ponpes masing-masing.
Dan berkat upaya yang masif serta lobi yang intens oleh Seksi PD Pontren Kementerian Agama Kab. Bantaeng bersama segenap anggota Majelis Musyawarah Pondok Pesantren (MMPP), tahun 2017 ini mereka akan dibiayai oleh Pemkab Bantaeng melalui Dana APBD bahkan dengan kuota yang jauh lebih besar dari Program Dikterapan yakni sebanyak 411 orang santri, sehingga bantuan Lauk pauk ini bukan hanya dirasakan oleh santri eks Dikterapan namun juga oleh santri lainnya, meskipun nominal yang diterima lebih sedikit.
Sehubungan dengan itu bertempat di ruangan Bagian Kesra Setda Bantaeng, Rabu (1/11), Seksi PD Pontren Kantor Kemenag Bantaeng diwakili oleh dua orang staf, Fajri, SH dan Nurahyani, S.Pd.I, menyerahkan data 411 orang Santri dari 13 Pondok Pesantren se Kab. Bantaeng kepada Bagian Kesra Setda Bantaeng guna mendapatkan bantuan lauk pauk dimaksud dengan Total bantuan sebesar Rp.710.208.000, yang telah dianggarkan melalui APBD Kab. Bantaeng Tahun 2017.
Menurut Kasi PD Pontren Kantor Kemenag Bantaeng Dra. Hj. St. Wahni, M.Pd, Kab. Bantaeng adalah satu-satunya di Sulsel yang menganggarkan bantuan untuk santri Pondok Pesantren yang kurang mampu melalui APBD.
Selain bantuan lauk pauk untuk santri kurang mampu ini, melalui Seksi PD Pontren pula, 13 Pimpinan Pondok Pesantren se Kab. Bantaeng akan menerima Insentif sebesar Rp. 750.000 perbulan selama setahun atau senilai total Rp. 117.000.000, yang juga dianggarkan melalui APBD Bantaeng Tahun 2017.
Sedang, 52 orang pembina Kitab Kuning pada 13 Pondok Pesantren se Kab. Bantaeng untuk basis pembinaan MQK (Musabaqah Qiraatul Kutub) akan menerima insentif sebesar Rp.250.000 perbulan selama setahun ditambah
82 orang guru diniyah dari 18 Diniyah Takmiliyah Ula dan Wustho se Kab. Bantaeng juga akan menerima insentif sebesar Rp. 250.000 perbulan teerhitung mulai Januari hingga Desember 2017. (*)