Ini juga perlu secara masif di sosialisasikan oleh seluruh penyelenggara umrah, bahwa jika ada yang masih mengeluarkan promo dengan harga 14 jutaan maka itu cara tidak benar, apapun bentuk promonya, apakah itu sistem daftar tunggu atau MLM harus di proses kerna ini sudah melanggar ketentuan yang berlaku dan resmi dikeluarkan oleh pemerintah.

Standar harga minimal yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat sangat subjektif dan sesuai dengan biaya dasar berumroh, kami support langka maju yang dilakukan oleh pemerintah guna menyelamatkan upaya upaya nakal travel umrah yang menggunakan dana suci jamaah untuk kepentingan bisnis pribadi, tegas Bunyamin Yapid. (*)