Mata Sulsel

Mata Sulsel

Infomasi Terpercaya dan Faktual

  • MAKASSAR
  • JENEPONTO
  • GOWA
  • SELAYAR
  • MAROS
  • BANTAENG
  • BONE
  • LUWU TIMUR
  • LUWU UTARA
  • NEWS

Kemendagri: Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Merupakan Amanat UU

29/01/2021 22:11
Oleh : Abil
Bagikan

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan hal itu untuk menyikapi adanya usulan Revisi Undang-Undang Pemilu, usai melakukan pertemuan di Kantor KPU RI Jakarta Pusat, Jumat, (29/01/2021).

Bahtiar menjelaskan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota merupakan perubahan UU Nomor 1 Tahun 2015.

Dalam perubahan tersebut, di antaranya mengamanatkan perubahan keserentakan nasional yang semula dilaksanakan pada 2020 menjadi 2024.

Perubahan tersebut, lanjut Bahtiar, bukanlah tanpa dasar, melainkan telah disesuaikan dengan alasan yuridis, filosofis, hingga sosiologis.

“Nah oleh karenanya, kami berpendapat bahwa UU ini mestinya dijalankan dulu, tentu ada alasan-alasan filosofis, ada alasan-alasan yuridis, ada alasan sosiologis, dan ada tujuan yang hendak dicapai mengapa Pilkada diserentakkan di tahun 2024,” jelas Bahtiar dalam keterangan tertulisnya.

Dalam UU Nomor 1 Tahun 2015 pasal 201 ayat 5 disebutkan bahwa “Pemungutan suara serentak dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada hari dan bulan yang sama pada tahun 2020”.

Kemudian, dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 dalam pasal 201 ayat 8 menjadi “Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024”.

Oleh karena itu, tambahnya, seharusnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah tetap sesuai dengan UU yang ada, yaitu dilaksanakan serentak di seluruh wilayah negara Indonesia pada 2024.

Dengan demikian, pelaksanaan Pilkada Serentak pada 2024 merupakan amanat UU yang perlu dilaksanakan dan dievaluasi usai pelaksanaannya, sehingga evaluasi tersebut dapat menjadi dasar dalam menentukan apakah revisi perlu dilakukan atau tidak.

“UU tersebut mestinya dilaksanakan dulu, nah kalau sudah dilaksanakan nanti tahun 2024, dievaluasi. Hasil evaluasi itu lah yang menentukan apakah UU Nomor 10 tahun 2016 itu harus kita ubah kembali atau tidak,” ujarnya.

Terlebih, fokus pemerintah saat ini adalah menghadapi pandemi COVID-19, mengatasi berbagai persoalan dari aspek kesehatan, hingga dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan akibat pandemi.

“Hari ini fokus utama kita adalah bagaimana bisa cepat mengatasi masalah pandemi Covid-19, alhamdulillah sekarang ini sudah ada vaksin, itu prioritas kita sekarang adalah menyelamatkan masyarakat dan warga negara kita, jadi tentu ada prioritas-prioritas yang harus kita lakukan,” kata Bahtiar. (*/Sumber : Antara).

Tampilkan Semua
1 2
Tampilkan Semua

Tim Redaksi

Terkait

Meriah dan Unik! DPD JOIN Gowa Rayakan Ulang Tahun ke-6 dengan Atraksi Pecah Batu dan Bela Diri di Pantai

MAKASSAR
7 jam yang lalu
Arry juga menyampaikan dalam arahan tertulisnya mengucapkan Anniversary Join Gowa yang ke-6 semoga tambah sukses, maju, solid dan dapat mengibarkan

Berkuda dan Memanah Daya Tarik di CFD Jeneponto

JENEPONTO
1 hari yang lalu
Selain itu, dalam waktu dekat, Jeneponto akan menjadi tuan rumah lomba memanah dan berkuda memanah, yaitu Kejuaraan Nasional dan Bupati Cup III tahun

Alpukat Kocok, Jajanan Sehat yang Jadi Favorit di CFD Kabupaten Jeneponto

JENEPONTO
1 hari yang lalu
Keberadaan Alpukat Kocok tidak hanya menawarkan nikmatnya rasa, tetapi juga manfaat kesehatan dari buah segar yang kaya nutrisi. Ini menjadi pilihan

Pukis Lumer Jajanan Viral di CFD Kabupaten Jeneponto Mitra UP2K PKK

JENEPONTO
1 hari yang lalu
Dalam suasana yang penuh keceriaan ini, semua pihak diharapkan berperan aktif dalam memajukan produk UMKM dan ekonomi kreatif (Ekraf) di negeri

Galian Tanpa Izin? Polsek Tamalatea Lakukan Penelusuran ke Lokasi Tambang di Bontoramba

Kabar Polisi
2 hari yang lalu
Kegiatan penelusuran ini merupakan respon langsung atas pengaduan dari masyarakat Kecamatan Tamalatea-Bontoramba, yang mengkhawatirkan adanya

Menjahit Harapan Baru Melalui Potensi Lokal Ekonomi Kreatif

OPINI
2 hari yang lalu
Inovasi bukan soal canggihnya teknologi. Inovasi adalah keberanian untuk berpikir berbeda, untuk melihat potensi yang selama ini dianggap biasa

POPULER

#1

Meriah dan Unik! DPD JOIN Gowa Rayakan Ulang Tahun ke-6 dengan Atraksi Pecah Batu dan Bela Diri di Pantai

7 jam yang lalu

Ekonomi

Tarif Pengiriman Mobil Murah antarmobil.id

Tarif Pengiriman Mobil Murah antarmobil.id

EKONOMI
2 bulan yang lalu
Langkah-Langkah Sukses Memulai Bisnis Impor dan Ekspor untuk Pemula

Langkah-Langkah Sukses Memulai Bisnis Impor dan Ekspor untuk Pemula

EKONOMI
3 bulan yang lalu
Memahami Syarat dan Manfaat Sertifikat Badan Usaha (SBU) untuk Perusahaan Konstruksi

Memahami Syarat dan Manfaat Sertifikat Badan Usaha (SBU) untuk Perusahaan Konstruksi

EKONOMI
3 bulan yang lalu

OPINI

Menjahit Harapan Baru Melalui Potensi Lokal Ekonomi Kreatif

OPINI
2 hari yang lalu

HBA Ke 65 Tahun, Akseleratif, Profesional, Menuju Indonesia Emas yang Berkeadilan

OPINI
7 hari yang lalu

Menelusuri Potensi Wisata Berkuda di Jeneponto, Dari Stable Dg. Nai, CFD Hingga Event Nasional

JENEPONTO
2 minggu yang lalu

verified dewan pers
Matasulsel.com
Proses Verifikasi oleh Dewan PersĀ 
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

appstore
playstore
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Produk dan Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber