Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia akan menganggarkan program jembatan udara untuk rute Masamba – Seko pergi dan pulang, serta rute Masamba – Rampi PP
“Diperlukan data pendukung dalam rangka perbaikan layanan program jembatan udara melalui mekanisme ‘siapa mengerjakan apa’ dan ‘siapa bertanggung jawab terhadap apa’ serta diperjelas dalam SOP masing-masing,” tutur Mahfud.

Keputusan lainnya adalah dalam rangka menampung aspirasi masyarakat terhadap usulan penambahan fligth dan kapasitas pesawat diperlukan data pendukung berupa film dokumenter dan testimoni dalam bentuk rekaman video dari masing-masing kecamatan. (yustus)