JENEPONTO – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melakukan assessment untuk eradikasi penyakit frambusia di Kabupaten Jeneponto bertempat di aula asyifa, Kamis (19/9/2024).

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah pusat untuk status bebas frambusia bagi daerah tersebut.

Assessment berlangsung di Aula As-Syifa Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, dipimpin oleh tim dari Kementerian Kesehatan dan Komite Ahli.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan upaya pencegahan dan deteksi dini penyakit frambusia yang selama beberapa tahun terakhir tidak ditemukan di wilayah ini.