JENEPONTO – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melakukan assessment untuk eradikasi penyakit frambusia di Kabupaten Jeneponto bertempat di aula asyifa, Kamis (19/9/2024).

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah pusat untuk status bebas frambusia bagi daerah tersebut.

Assessment berlangsung di Aula As-Syifa Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, dipimpin oleh tim dari Kementerian Kesehatan dan Komite Ahli.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan upaya pencegahan dan deteksi dini penyakit frambusia yang selama beberapa tahun terakhir tidak ditemukan di wilayah ini.

Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto bersama dengan jajaran 20 Puskesmas, terus berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyakit frambusia.

Melalui berbagai program kesehatan, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa masyarakat terlindungi dari penyakit yang dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto Syusanty Andi Mansyur, menyatakan “Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian Kesehatan atas dukungannya. Kami akan terus berupaya untuk mempertahankan status bebas frambusia dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.” ungkapnya.

Dengan adanya assessment ini, diharapkan Kabupaten Jeneponto dapat segera mendapatkan status resmi sebagai daerah bebas frambusia, yang akan menjadi prestasi penting bagi kesehatan masyarakat dan peningkatan kualitas hidup penduduk setempat. (Oji pajeka).