Selanjutnya terkait implementasi Reformasi Birokrasi, terdapat 5 outline yang dilakukan sebagai tindak lanjut Rekomendasi Kemenpan RB Tahun 2020, diantaranya road map reformasi birokrasi dan implementasi penilaian mandiri reformasi, menciptakan budaya kerja positif dengan membentuk agen perubahan di setiap OPD, penguatan kebijakan dengan kemudahan akses melalui Web JIDH (Jaringan Informasi dan Dokumentasi Hukum), penyederhanaan birokrasi, penyusunan peta proses bisnis, manajemen SDM, kebijakan pengawasan internal, pengelolaan pengaduan publik, pembangunan zona integritas, mengoptimalkan peran APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) dan optimalisasi pelayanan publik.

Dalam evaluasi ini ada 10 Kepala Perangkat Daerah selaku sampel yang melakukan presentasi implementasi SAKIP dan RB diantaranya Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda, Kadis Dikbud, Kadis Kominfo, Kadis PMPTSP, Kadis PUTR, Kadis Sosial, Kadis Kesehatan, Kadis Disnakertrans dan Sekretaris Disperindag.

Turut hadir Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin, Kabag Organisasi Siti Meriam dan Tim SAKIP Pemkab Jeneponto. (*)