Luwu Utara, Matasulsel – Direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia menggelar pelatihan Farmer to Farmer Mentoring atau Pelatihan Fasilitasi Perhutanan Sosial, Kamis (7/11/2019), di Tribun VIP Lapangan Tamsis Masamba.

Pelatihan ini dilaksanakan selama tiga hari, 7 – 8 November 2019, dengan melibatkan Kelompok Tani Hutan (KTH) yang telah mendapatkan izin Perhutanan Sosial (PS) maupun yang sedang dalam proses bermohon, para Penyuluh KPH Rongkong, Penyuluh KPH Kalaena, GenPI Luwu Utara serta perwakilan dari Perangkat Daerah terkait.

Kasubdit Penyiapan Hutan Kemasyarakatan Ditjen Penyiapan Kawasan Perhutanan Kementerian LHK, Tuti Herawati, mengungkapkan, Farmer to Farmer Mentoring adalah sebuah metode pelatihan yang baru pertama kali diselenggarakan di Indonesia. “Kami menggunakan teknik pendidikan orang dewasa dalam pelatihan ini,” kata Tuti.

Tuti mengatakan, Farmer to Farmer Mentoring adalah strategi terbaru Kementerian LHK untuk menyebarluaskan informasi Perhutanan Sosial dan mencetak agen-agen baru Perhutanan Sosial di masyarakat. “Semakin banyak masyarakat yang paham tentang Perhutanan Sosial, maka diharapkan semakin banyak pula izin PS yang terbit,” harapnya.